Sekjen Kementan Ali Jamil Sempat Mangkir Pemeriksaan Korupsi X-Ray, Kini Dipanggil di Kasus Pengolahan Karet
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil yang sempat mangkir pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantin) Kementan pada Selasa (10/9/2025) lalu, kini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun pemanggilan pada hari ini, Jumat (7/11/2025) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementan.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengolahan karet di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 29 November 2024. Modus yang digunakan dalam kasus tersebut diduga berupa penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan sarana pengolahan karet.
Hingga kini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Yudi Wahyudin, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementan. Selain itu, KPK juga telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri, terdiri atas pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam ASN berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Kini KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang kini juga dalam proses hukum di KPK.
Sementara catatan Monitorindonesia.com, bahwa pada Rabu (21/5/2025) Ali Jamil juga sempat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan TPPU SYL itu.
Sementara pada Selasa (10/9/2025) Ali Jamil mangkir dari pemeriksaan KPK. Kabar mangkir Ali Jamil dibenarkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. "Ya, tidak hadir," kata Tessa saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com saat itu.
Diketahui bahwa Ali Jamil yang baru geser jabatan dari Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian ke Plt Sekjen Kementan sedianya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan. Namun demikian Tessa belum bisa menjelaskan alasan ketidakhadiran Ali Jamil yang kerap diperiksa KPK terkait kasus korupsi di Kementan.
Termasuk kapan pemeriksaan ulang dilakukan. "Nanti kalau ada update dari penyidik akan dikabari," jelas Tessa.
Dalam kasus korupsi X-ray mulai disidik KPK pada 12 Agustus 2024 itu, mantan Sekretaris Barantan Wisnu Harya sudah menjadi tersangka. Selain menetapkan Wisnu Harya sebagai tersangka, enam orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Hingga kini, KPK belum juga menahan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 82 miliar itu.
Topik:
KPK Sekjen Kementan Ali Jamil Korupsi X-Ray Barantin Korupsi Pengolahan Karet Kementan Korupsi Kementan