Menaker: Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Tak Pengaruhi PHK

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 November 2024 18:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli [Foto: Repro]
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) di kementerian dan lembaga tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap industri hotel dan restoran, apalagi sampai memicu pemutusan hubungan kerja.

“Pengurangan kegiatan perjalanan dinas bukan berarti kegiatan di hotel nol semua. Jangan terlalu jauh,” ujar Menaker di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Keputusan pemotongan anggaran perjalanan dinas, menurut Menteri Yassierli, juga tidak akan berdampak luas hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor itu.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebutkan bahwa dampak pemotongan perjalanan dinas diperkirakan kecil, terutama karena kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2024.

“Ini juga tidak melarang seluruh perjalanan dinas,” katanya.

Hal ini, menurut Menteri Yassierli, karena kementerian dan lembaga telah melakukan seleksi ketat terhadap kegiatan prioritas, sehingga mampu menekan biaya perjalanan dinas sesuai arahan Kementerian Keuangan. Arahan tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau efisiensi anggaran.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.

Arahan tersebut tercantum dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas untuk tahun anggaran (TA) 2024. Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet yang berlangsung pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

Topik:

perjalanan-dinas menteri-ketenagakerjaan-yassierli pemotongan-anggaran-perdin