UMP 2025 Diumumkan Akhir November

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 November 2024 20:08 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah saat ini, masih membahas formulasi perhitungan kenaikan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Hal ini diungkapkan Yassierli, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Namun dari hasil pertemuan selama 3,5 jam itu, Yassierli belum bisa memberikan kepastian soal regulasi baru yang akan dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk soal formulasi perhitungan UMP 2025 karena ada beberapa pertimbangan.

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menyebut, pihaknya masih harus merumuskan aturan tentang UMP, karena banyak pertimbangan yang harus perhatikan.

"Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujarnya.

Meski sudah melewati tanggal penetapan pada 21 November, Yassierli menargetkan bahwa aturan UMP akan diselesaikan pada akhir bulan November, ataupun awal bulan Desember.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

"Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ungkapnya.

Yassierli juga memastikan, bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait penetapan upah minimum.

"Pasti, kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya," tandasnya.

Topik:

UMP 2025 Pengumuman UMP 2025 Menaker Yassierli