OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Per November 2024


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil memblokir 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga 30 November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pinjol ilegal.
“OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal,” kata Friderica dalam konferensi pers RDK Bulanan Oktober 2024 pada Jumat (13/12/2024).
Dia mengatakan OJK juga menemukan nomor kontak pihak penagih atau debt collector (DC) ilegal dan telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Selain menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal, OJK juga telah memblokir 310 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, OJK menerima laporan terkait 228 rekening bank atau virtual account yang terindikasi terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal. Permintaan pemblokiran atas rekening-rekening tersebut telah diajukan melalui satuan kerja pengawas bank untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Dari sisi layanan konsumen, OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan per 30 November 2024.
“Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” ujar Friderica.
Sementara dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 30 November 2024, OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal.
“Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal,” ungkap Friderica.
Topik:
ojk pinjol satgas-pasti keuangan-ilegal investasi-ilegal pinjol-ilegal