Bahlil Tegaskan Driver Ojol Akan Terima Subsidi BBM


Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) agar mereka dapat menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Bahlil, pengemudi ojol termasuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mereka berhak mendapatkan subsidi tersebut.
"Dia masuk ke UMKM dan tinggal kita akan ngecek mereka. Karena kan mereka kan pelat hitam ya," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan perhatian kepada mitra pengemudi ojol. Selama ini, transportasi tersebut belum diakui sebagai moda transportasi umum, sehingga sebelumnya tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi.
"Kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka bisa kita perhatikan," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan skema baru untuk penyaluran subsidi energi kepada masyarakat. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya memastikan subsidi disalurkan secara tepat sasaran. Bahkan, ia sempat mengusulkan agar mekanisme penyaluran subsidi diubah menjadi langsung diberikan kepada penerima.
Di sisi lain, validasi data penerima subsidi energi yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hampir selesai dan ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun 2025. Bahlil menyebutkan bahwa proses ini akan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
"Satu minggu ini paling terakhir, karena kan data selama ini enggak satu ya. Antara kementerian A, B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah," tambahnya.
Bahlil juga mengatakan bahwa kini pemerintah akan menggunakan satu sumber data saja untuk menjadi rujukan penerima bantuan subsidi atau dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Dia memastikan bahwa mekanisme penyaluran subsidi energi akan mengadopsi skema kombinasi atau blending antara BLT dan subsidi langsung pada barang. Berdasarkan catatan, subsidi langsung pada barang akan difokuskan untuk transportasi umum berpelat kuning dan pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojek online (ojol).
"Kita mesti butuh satu dua exercise lagi yang masih kita butuhkan untuk memastikan bahwa penerima pengalihan sebagian itu tepat sasaran. Dan sekarang BPS lagi validasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu yang berhak," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian UMKM telah menegaskan bahwa pengemudi ojol masuk dalam kategori yang layak mendapatkan subsidi BBM karena termasuk pelaku UMKM.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pengemudi ojol untuk membahas penyaluran subsidi BBM yang direncanakan mulai berlaku pada 2025.
Helvi juga menyatakan bahwa Kementerian UMKM telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi terkait mekanisme penyaluran subsidi BBM bagi pengemudi ojol.
"Yang jelas, kami mengupayakan bahwa sebagai bagian dari UMKM, mereka [ojol] berhak untuk mendapatkan subsidi [BBM],” ungkap Helvi di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Topik:
bbm ojol driver-ojol umkm menteri-esdm bahlil-lahadaliaBerita Sebelumnya
Demi Bayar Utang, Indofarma Jual 50% Asetnya
Berita Selanjutnya
OJK Berantas 2.930 Pinjol Ilegal Per November 2024
Berita Terkait

Hingga Agustus, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp31,79 Triliun ke 273 Ribu UMKM
30 September 2025 14:14 WIB
![Jaga Energi di Papua Pegunungan, BBM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga BM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga Papua Pegunungan [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbm-di-papua-pegunungan.webp)
Jaga Energi di Papua Pegunungan, BBM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga
25 September 2025 11:27 WIB