Demi Bayar Utang, Indofarma Jual 50% Asetnya


Jakarta, MI - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indofarma Tbk. (INAF) telah menyetujui rencana perusahaan untuk menjual lebih dari 50% asetnya guna memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani menjelaskan, bahwa penjualan aset tersebut akan mencakup dua jenis aset, yakni: aset non-jaminan dan aset jaminan non-produksi.
"Aset non-jaminan, jadi aset kami yang tidak terikat jaminan oleh siapapun ada di 10 lokasi, terdiri dari 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)," katanya saat Public Expose di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Yeliandriani menambahkan bahwa penjualan aset non-jaminan ini tidak akan memengaruhi operasional perusahaan, karena aset yang dijual berupa tanah kosong dan kantor cabang.
Selain itu, perusahaan juga akan menjual aset jaminan non-produksi, yang merupakan lokasi kantor pemasaran saat ini. Menurutnya, penjualan aset ini juga tidak akan mengganggu jalannya operasional perusahaan.
"Salah satu cara kami untuk memenuhi kewajiban [pembayaran utang] adalah dengan menjual aset," ujarnya.
Dia menambahkan, penjualan lebih dari 50% aset tersebut dalam penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembayaran kepada kreditur UMKM. INAF mengelompokan ke dalam lima kreditur, di antaranya empat kreditur konkuren dan satu kreditur separatis.
Yeliandriani mengatakan, empat kreditur konkuren mencakup kreditur UMKM, menengah, dan tinggi. Dia menjelaskan bahwa kreditur konkuren didasarkan pada jumlah kewajiban piutang perseroan kepada kreditur.
Kata dia, INAF memprioritaskan pembayaran utang kepada kreditur UMKM dan menargetkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dalam waktu 6 bulan setelah homologasi berlaku.
"Target kami dalam waktu dekat adalah melunasi kewajiban kepada kreditur UMKM, dan itu kami janjikan selesai dalam waktu 6 bulan setelah masa berlaku tanggal efektif homologasi," tuturnya.
Yeliandriani juga mengungkap bahwa, penjualan lebih dari 50% aset INAF juga akan digunakan untuk rightsizing (restrukturisasi) karyawan, dan sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan ke depan.
"Penjualan aset ini lebih diutamakan untuk rightsizing karyawan, dan modal kerja, dan tadi pembayaran kepada kreditur UMKM," tambahnya.
Dia menyampaikan, perusahaan harus melakukan rightsizing karyawan, karena dengan kondisi Indofarma saat ini yang kinerjanya menurun jauh, perusahaan akan berat apabila harus menanggung beban karyawan yang begitu banyak dengan penurunan kinerja yang sangat tajam.
Rencana penjualan aset INAF yang terdiri dari aset non-jaminan dan aset jaminan non produksi perseroan telah diatur dalam ketentuan putusan homologasi 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST per 15 Agustus 2024.
Dalam laporan keuangan per September 2024, INAF membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik induk senilai Rp166,48 miliar. Kerugian INAF menurun 13,1% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp191,69 miliar.
Selain itu, penurunan penjualan bersih menjadi Rp137,87 miliar hingga kuartal III/2024, turun 69% dari Rp445,70 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Topik:
pt-indofarma-tbk inaf rupslb umkmBerita Sebelumnya
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025
Berita Selanjutnya
Bahlil Tegaskan Driver Ojol Akan Terima Subsidi BBM
Berita Terkait

Hingga Agustus, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp31,79 Triliun ke 273 Ribu UMKM
30 September 2025 14:14 WIB

RUPSLB Garuda Digelar 15 Oktober 2025, Isu Direksi Asing jadi Sorotan
30 September 2025 08:31 WIB

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB