Kabar Baik! Kemenag Pastikan Biaya Haji Turun pada 2025
Jakarta, MI - Kementerian Agama memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan turun, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.
"Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," kata Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Pernyataan ini disampaikan Syafii usai menghadiri rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.
Ia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja). Panja Haji rencananya dibentuk 30 Desember 2024 pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” imbuhnya.
Penurunan biaya haji 2025 akan difokuskan pada beberapa komponen utama, yaitu penerbangan, akomodasi (pemondokan atau hotel), konsumsi, dan transportasi. Komponen penerbangan menjadi prioritas utama, mengingat biayanya menyumbang sekitar 35-40 persen dari total biaya haji. Selain itu, rasionalisasi terhadap komponen lainnya juga akan dilakukan untuk mencapai angka biaya haji yang lebih ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, jelas Syafii.
Terkait kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang perlu segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI mengenai penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) demi memastikan kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan," tutur Syafii.
Jemaah haji diharapkan mendapatkan lokasi dan fasilitas yang lebih baik di Armuzna, termasuk tenda dan kebutuhan lainnya, dibandingkan tahun sebelumnya."Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” pungkasnya.
Topik:
kementerian-agama wamenag ibadah-haji presiden-prabowo biaya-hajiBerita Selanjutnya