Waspada Ancaman Siber, BRI Imbau Masyarakat Hindari Pasang APK Ilegal


Jakarta, MI - Di era digital yang semakin maju, ancaman siber juga terus berkembang, menargetkan pengguna perangkat mobile yang lengah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari sumber tidak resmi. Jumat (3/1/2025).
Pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware. Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.
Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menjelaskan bahwa pemasangan file APK (Android Package) dari luar Google Play Store dapat membuka celah bagi malware.
"Keamanan digital menjadi prioritas utama bagi BRI. Kami menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang, dan kami selalu berkomitmen untuk terus menjaga data nasabah dengan standar tertinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks," tegasnya.
BRI menekankan pentingnya memeriksa izin aplikasi secara cermat sebelum mengunduh atau menginstalnya, serta rutin melakukan pembaruan aplikasi mobile banking untuk memastikan keamanan nasabah tetap terjaga. Selain itu, BRI menganjurkan pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect dari Google, yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang berpotensi merusak perangkat.
Modus Penipuan Siber yang Perlu Diwaspadai:
Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.
Topik:
bri ancaman-siber serangan-malware apk-ilegal data-nasabahBerita Sebelumnya
Hadapi Tantangan 2025, BNI Fokus Digitalisasi dan Dana Murah
Berita Selanjutnya
Prabowo Buat Program Cek Kesehatan Gratis, Rogoh Kocek Rp 4,7 Triliun
Berita Terkait
![Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025 Ilustrasi [Foto: Doc. BRI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/umkm-bri-2.webp)
Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
30 September 2025 10:22 WIB

Perkuat Layanan Nasabah, BRI Luncurkan Regional Treasury Team Medan
29 September 2025 17:26 WIB
![Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan [Foto: Doc. BRI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri-hari-sungai.webp)
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan
28 September 2025 12:01 WIB
![Hingga Agustus 2025 BRI Salurkan KUR Rp 114,28 Triliun kepada 2,5 Juta Debitur UMKM Gedung Bank BRI [Foto: Doc. BRI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bri.webp)
Hingga Agustus 2025 BRI Salurkan KUR Rp 114,28 Triliun kepada 2,5 Juta Debitur UMKM
17 September 2025 15:22 WIB