Pemda Diminta Segera Hapus Pajak dan Retribusi untuk Rumah Subsidi


Denpasar, MI - Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Mahendra menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Dalam Negeri, tertanggal 25 November 2024. Dalam SKB tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan untuk mendukung program ini melalui penghapusan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, dan percepatan penerbitan izin PBG.
"Sesuai dengan SKB tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepala daerah, termasuk Bupati dan Wali Kota, untuk menetapkan Perkada mengenai penghapusan BPHTB dan retribusi bagi MBR. Selain itu, pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR harus dipercepat, dengan waktu penyelesaian maksimal sepuluh hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap," tutur Mahendra dari keterangan resmi, Kamis (16/1/2024).
Percepatan penerbitan PBG untuk MBR mencakup pembangunan rumah oleh pengembang maupun pembangunan rumah swadaya oleh masyarakat non-pengembang. Di Bali, kategori MBR ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan, yakni Rp7 juta untuk individu yang belum menikah, Rp8 juta untuk yang sudah menikah, dan Rp8 juta untuk peserta Tapera (satu orang).
Mahendra Jaya juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang penghapusan BPHTB dan retribusi bagi MBR. Selain itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Pemukiman Provinsi Bali guna menyiapkan prototipe rumah bagi MBR di Bali.
Topik:
perkada bphtb pbg penjabat-gubernur-bali sang-made-mahendra-jaya rumah mbr penghapusan-pajak