Airlangga: Kemenangan Sengketa Sawit di WTO Jadi Sinyal Positif untuk IEU-CEPA


Jakarta, MI - Indonesia berhasil mencetak kemenangan penting di World Trade Organization (WTO) terkait sengketa kelapa sawit, yang menjadi titik terang bagi percepatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimistis kemenangan ini akan membuka jalan bagi penyelesaian perundingan dagang strategis tersebut.
"Dengan kemenangan ini, hambatan yang selama ini menghantui perundingan IEU CEPA ini bisa hilang dan kita dapat segera selesaikan EU CEPA," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).
Perundingan IEU-CEPA melibatkan sejumlah isu penting, seperti penghapusan tarif bea cukai, penghilangan hambatan non-tarif, serta penyederhanaan prosedur kepabeanan. Langkah ini bertujuan mempermudah aliran barang antara Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai sektor.
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa kemenangan tersebut turut membuktikan bahwa Eropa terbukti melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan biodiesel Indonesia.
"Sehingga sekarang biodiesel yang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau tidak mau dunia harus menerima. Tidak hanya [mengakui] biodiesel berbasis bunga matahari atau kedelain, tapi juga yang berbasis CPO," tambahnya.
Diskriminasi yang dilakukan oleh Uni Eropa turut memengaruhi kebijakan terkait produk bebas deforestasi, yaitu European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR).
Airlangga menilai bahwa penundaan implementasi EUDR selama satu tahun, dari awalnya direncanakan mulai berlaku pada 2025 menjadi 2026, merupakan sinyal bahwa Uni Eropa mulai memberikan pengakuan terhadap kelapa sawit asal Indonesia.
"Ini memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi untuk implementasi agar sawit juga tidak didiskriminasi," ucap Airlangga.
Sebagai informasi, sengketa dagang antara Indonesia dan Uni Eropa terkait kelapa sawit bermula pada 2019.
Pada 9 Desember 2019, Indonesia meminta konsultasi dengan Uni Eropa mengenai langkah-langkah tertentu yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan negara-negara anggotanya terkait minyak kelapa sawit dan bahan bakar nabati berbasis tanaman kelapa sawit dari Indonesia.
Sehari setelahnya, pada 10 Desember di tahun yang sama, sejumlah negara seperti Kosta Rika, Guetamala, Malaysia, Kolombia, dan Thailand juga mengajukan konsultasi tersebut.
Proses penyelesaian sengketa ini berlanjut dengan pembentukan panel pada pertengahan 2020 dan pada akhirnya sirkulasi diedarkan pada 10 Januari 2025.
Topik:
kelapa-sawit wto ieu-cepa minyak-sawit cpo sengketa-dagang airlangga-hartarto