LPS Jaga Stabilitas, Tingkat Bunga Penjaminan Bertahan di 4,25 Persen

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Januari 2025 15:35 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Ist)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada level yang sama hingga Mei 2025. Langkah ini memberikan kepastian bagi nasabah di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum, TBP tetap berada di angka 4,25 persen, sementara untuk tabungan dalam valuta asing (valas) di bank umum, TBP tak berubah pada 2,25 persen. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga mendapatkan tingkat bunga penjaminan yang tetap, yaitu 6,75 persen. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2025. 

Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas perbankan dan ekonomi nasional.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Kamis (23/1/2025).

Purbaya menjelaskan tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

LPS mengimbau bank untuk secara transparan menginformasikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku. Informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan melalui media yang mudah diakses atau melalui saluran komunikasi resmi bank kepada nasabah.

Sebagai informasi, LPS secara rutin menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September. Namun, penyesuaian dapat dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan dalam kondisi dan perkembangan perekonomian.

Topik:

lps tingkat-bunga-penjaminan tbp