Mengejutkan! 50 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif, 14,8 Juta Nunggak Iuran


Jakarta, MI - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 50 juta peserta tercatat tidak aktif dalam membayar iuran. Namun, tidak semuanya berstatus menunggak.
Ghufron menjelaskan, sekitar 17 juta peserta di antaranya adalah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Sekira 14,8 juta jiwa merupakan PBPU yang menunggak iuran.
“Untuk yang nunggak-nunggak. Tapi yang jelas dari 50-an lebih juta orang yang tidak aktif, tidak semuanya itu nunggak. Jadi yang nunggak itu sebetulnya secara total ya sekitar 17 jutaan yaitu peserta PBPU atau Peserta Bukan Penerima Upah, itu yang non aktif menunggak 14,8 juta jiwa,” ujar Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan, sebanyak 18,6 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Sosial (Mensos).
“Dalam hal ini, BPJS itu pengguna juga, jadi tidak menentukan seseorang ini miskin bukan miskin terus diaktifkan, tidak. Artinya bukan BPJS jadi itu Kemensos yang tidak diaktifkan atau dinonaktifkan itu 18,6 juta, memang banyak tuh di lapangan segitu. Nah ini menjadi persoalan tersendiri,”ungkapnya.
Berbagai upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah ini, mulai dari memberikan informasi kepada lebih dari 48 juta peserta melalui WhatsApp dan berbagai kanal komunikasi lainnya.
“Nah dari sini lalu BPJS berusaha kalau dia tidak aktif, kasih tahu, yang kita kasih tahu cukup banyak ya, lebih dari 48 juta, kita WA gitu, jadi kita kasih tahu,” ucapnya.
Masalah lainnya, kata dia, muncul dari peserta PBPU yang terdaftar di pemerintah daerah (pemda), dengan jumlah yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang. Hal ini disebabkan oleh kesulitan anggaran yang dialami beberapa daerah.
“PBPU Pemda yang dinonaktifkan itu 11 juta, jadi kan ada beberapa gitu apa dari pemotongan anggaran kesulitan gitu. Nah ini tentu yang PPU non aktif, bekerja atau anak di usia di luar tanggungan itu sekitar 10 juta. Jadi itu ya,” jelas Ghufron.
Ghufron menekankan bahwa meskipun lebih dari 50 juta peserta tercatat tidak aktif, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Peserta dengan status nonaktif dapat segera mengaktifkan kembali keanggotaan mereka dengan melaporkan kepada BPJS Kesehatan atau pemerintah daerah setempat.
Ia juga menambahkan bahwa proses reaktivasi ini dapat dilakukan dengan cepat, bahkan dalam satu hari, sehingga peserta tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Kalau Pemdanya sudah istilahnya non cut off, jadi bisa dia langsung aktif hari itu. Nah ini yang enggak banyak masyarakat tahu. Masyarakat itu tahunya kalau sakit lalu terus ke rumah sakit padahal tidak aktif itu. Nah ini kalau tidak aktif seperti itu bisa kena denda pelayanan gitu, meskipun dikurangi dendanya,” pungkasnya.
Topik:
bpjs-kesehatan peserta-bpjs-kesehatan iuran-bpjs ali-ghufron-mukti