Indonesia Anti-Scam Centre Resmi Hadir, OJK Perketat Pengawasan Keuangan
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai langkah dalam memerangi maraknya penipuan di sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa keberadaan IASC bertujuan untuk merespons lebih cepat korban penipuan keuangan serta meningkatkan kemungkinan pemulihan dana yang telah dicuri oleh pelaku kejahatan.
"Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre," ujar Mahendra dalam acara peresmian, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mahendra menambahkan, ke depan, langkah penanganan penipuan keuangan akan diperkuat dengan pembentukan Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter sebagai bagian dari ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK juga berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial dengan menghadirkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU), sebuah database terintegrasi yang berisi data pelaku fraud. Sistem ini dirancang untuk membantu otoritas terkait dalam mencegah serta menindak kejahatan di sektor keuangan.
"Ke depan, interkoneksi SIPELAKU terus akan dikembangkan dengan sumber data dan sumber informasi lain," ungkap Mahendra.
Topik:
ojk indonesia-anti-scam-centre penipuanBerita Sebelumnya
Cortax Menuai Kritikan, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini
Berita Terkait
Waspada! Penipuan Online Bermodus Coretax Marak Sasar Wajib Pajak
20 November 2025 09:03 WIB
KPK Panggil Mantan Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI-OJK
13 November 2025 18:36 WIB