Efisiensi Besar, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,99 Triliun


Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan langkah efisiensi anggaran besar-besaran sebesar Rp8,99 triliun dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini berpotensi mengurangi total anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Rp53,19 triliun menjadi Rp44,20 triliun.
“Kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan tinjauan program, anggaran untuk kebijakan fiskal dikurangi sebesar Rp47,35 miliar dari Rp59,19 miliar, sehingga alokasi akhirnya menjadi Rp11,84 miliar. Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara mengalami pemangkasan sebesar Rp716,02 miliar, menurunkan anggaran dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp37,18 miliar, sehingga menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar. Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.
Sri Mulyani juga menjelaskan, dalam pemangkasan anggaran Kemenkeu TA 2025, efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal.
Lebih lanjut, efisiensi juga tidak dilakukan terhadap program yang terkait dengan tugas utama Kemenkeu, seperti pengelolaan penerimaan negara. Pengembangan teknologi informasi (IT) serta kontrak pembangunan gedung juga tetap didukung oleh anggaran, namun ditinjau secara detail dan akurat.
Dengan demikian, rincian efisiensi anggaran Kemenkeu ditinjau dari segi pos belanja di antaranya alat tulis kantor (ATK) yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp213 miliar dipangkas menjadi Rp42,2 miliar, kegiatan seremonial dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar, serta rapat seminar dan lainnya dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar.
Selain itu, anggaran untuk pendidikan dan pelatihan teknis (diklat dan bimtek) dikurangi dari Rp24,7 miliar menjadi Rp4 miliar dengan skema pelaksanaan yang dialihkan ke metode daring. Anggaran kajian dan analisis juga mengalami penyesuaian dari Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar.
Pemangkasan lainnya mencakup honor kegiatan dan jasa profesi dari Rp170,9 miliar menjadi Rp58 miliar, serta biaya percetakan dan suvenir yang dipangkas dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan besar, dari Rp1,53 triliun menjadi Rp709,7 miliar. Usulan efisiensi ini telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR RI.
Topik:
kemenkeu apbn-2025 efisiensi-anggaranBerita Sebelumnya
BRIN Pangkas Anggaran Rp1,42 Triliun, Fasilitas Pimpinan Dihapus
Berita Selanjutnya
Perkuat Ekosistem, UMKM Indonesia Siap Go Global
Berita Terkait

Sulit Ganti Menkeu Sri Mulyani? Ekonom: Sangat Menghina Bangsa Indonesia
23 Maret 2025 19:47 WIB

Miris! Kemenkeu Kambinghitamkan Wajib Pajak, Sri Mulyani Merasa Hebat Terus!
18 Maret 2025 15:59 WIB