Kemenperin: PT Sanken Indonesia Rugi Sejak 2019


Jakarta, MI - PT Sanken Indonesia menghentikan operasional produksinya setelah menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya dukungan teknologi dari perusahaan induk di Jepang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap bahwa penyebab utama penghentian ini adalah penjualan divisi terkait oleh induk perusahaan tanpa mengikutsertakan PT Sanken Indonesia dalam kepemilikan barunya.
"Pada periode 2017-2019, divisi terkait power supply dan transformator di perusahaan induk dijual kepada grup perusahaan lain di Jepang, namun kepemilikan PT Sanken Indonesia tidak ikut berpindah sehingga berakibat tidak ada lagi dukungan pemutakhiran desain dan teknologi produk terhadap PT Sanken Indonesia dari perusahaan induk di Jepang," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Alasan kedua, perusahaan tidak mampu bersaing untuk menyesuaikan dengan produk-produk baru.
"Perusahaan terus mengalami kerugian. Kerugian ini juga menjadi perhatian mengingat produk PT Sanken Indonesia tidak lagi menjadi bisnis utama Sanken Electric yang fokus kepada pengembangan produk semikonduktor," kata dia.
Setia menekankan bahwa penghentian produksi PT Sanken Indonesia bukan disebabkan oleh kondisi bisnis di Indonesia, melainkan keputusan manajemen di Jepang untuk menghentikan operasional perusahaan.
"Karena perusahaan ini sebenarnya sudah merugi dari 2019," ungkapnya.
PT Sanken Indonesia berdiri sejak 1997 di kawasan industri MM 2100 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total investasi yang telah mereka gelontorkan sebanyak Rp49 miliar yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan ini menyerap tenaga kerja sekitar 457 orang.
PT Sanken Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan PT Sanken Argadwija, perusahaan yang memproduksi peralatan elektronik rumah tangga dengan merek Sanken.
"Jadi, kami meluruskan informasi yang beredar, supaya tidak ada kesalahpahaman, bahwa PT Sanken Indonesia bukan produsen yang menghasilkan produk-produk elektronik rumah tangga dengan merek Sanken, mereka adalah
produsen power supply dan transformator," tutup Setia.
Topik:
pt-sanken-indonesia sanken-rugi kemenperinBerita Sebelumnya
Komisi XII DPR RI : Pemerintah dan DPR Belum Pernah Wacanakan Penghapusan BBM Bersubsidi
Berita Selanjutnya
Harga CPO Tancap Gas 5 Pekan Beruntun
Berita Terkait

Kemenperin Terbitkan Aturan Baru, Proses Sertifikasi TKDN Kini Lebih Cepat
12 September 2025 10:56 WIB

Produk Bajakan Banjiri RI, Kemenperin Soroti Celah di Permendag 8/2024
22 April 2025 15:23 WIB