Komisi XII DPR RI : Pemerintah dan DPR Belum Pernah Wacanakan Penghapusan BBM Bersubsidi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Februari 2025 23:02 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan sinyal bahwa tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2027. 

Gunhar menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah maupun DPR belum pernah membahas atau mewacanakan penghapusan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR dalam proses pengambilan keputusan.

“Dalam situasi sosial politik yang masih dipenuhi protes akibat kebijakan efisiensi anggaran seperti sekarang, pernyataan dari pejabat pemerintahan seharusnya bersifat menenangkan dan bukan malah memicu kegaduhan,” kata Gunhar, Jumat (21/2/2025).

Gunhar juga menyoroti perbedaan pandangan antara Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa BBM bersubsidi masih akan tersedia hingga 2027 dan pemerintah saat ini masih dalam tahap perhitungan terkait skema pembatasannya.

" Perbedaan pernyataan ini menunjukkan adanya persoalan komunikasi di antara para pemegang kebijakan," ujarnya.

Gunhar menyatakan bahwa jika pemerintah ingin memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran, maka langkah yang harus dilakukan adalah membenahi mekanisme distribusi.

"Bukan secara gegabah menghapuskan subsidi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat luas," pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.

Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Topik:

dpr-ri bbm-bersubsidi den yulian-gunhar wacana-penghapusan-bbm-bersubsidi