Potensi Rugikan Petani Sawit, DPR Minta Kebijakan B50 Harus Dikaji Ulang

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 29 Oktober 2025 15 jam yang lalu
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai rencana pemerintah untuk menaikkan kadar campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap petani sawit dan masyarakat luas.

Menurut Gunhar, kebijakan yang mendorong peningkatan pemanfaatan minyak sawit mentah (CPO) untuk energi berpotensi mengurangi pasokan CPO bagi industri pangan, termasuk minyak goreng, yang pada akhirnya dapat menekan kesejahteraan rakyat kecil.

“Kita tentu mendukung transisi menuju energi hijau. Namun kebijakan energi harus adil, tidak boleh mengorbankan kepentingan petani sawit dan masyarakat sebagai konsumen. Jangan sampai demi biodiesel, rakyat kecil yang menanggung akibatnya,” ujar Gunhar, Rabu (29/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa peningkatan kadar biodiesel menjadi B50 akan menyedot konsumsi CPO dalam jumlah besar untuk sektor energi, sehingga pasokan untuk kebutuhan pangan nasional berkurang. Kondisi ini bisa berdampak pada naiknya harga minyak goreng di pasaran dan menurunkan daya beli masyarakat.

Selain itu, Gunhar juga menyoroti peran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang seharusnya lebih berpihak kepada petani sawit rakyat. Menurutnya, sebagian besar dana BPDP saat ini masih terserap untuk mendukung subsidi biodiesel, sementara program peremajaan dan peningkatan produktivitas petani belum optimal.

“Alokasi dana BPDP harus lebih berpihak pada petani, bukan hanya untuk subsidi biodiesel. Dana tersebut seharusnya diarahkan untuk peremajaan kebun sawit rakyat dan peningkatan produktivitas agar pendapatan petani bisa naik secara berkelanjutan,” tegasnya.

Gunhar menambahkan, kebijakan energi dan pangan seharusnya ditempatkan dalam kerangka keseimbangan yang berkeadilan. Pemerintah perlu memastikan bahwa transisi energi tidak menimbulkan distorsi di sektor lain, terutama sektor pertanian dan pangan.

“Pastikan kebijakan energi tidak menekan pendapatan petani dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan. Energi hijau memang penting, tapi kesejahteraan rakyat jauh lebih utama,” pungkasnya.

Topik:

dpr-ri biodiesel b40 b50 petani-sawit cpo