Tren PHK Masih Berlanjut: 45.426 Orang Kehilangan Pekerjaan Sepanjang 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 29 Oktober 2025 12 jam yang lalu
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih berlangsung sepanjang 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali merilis data terbaru yang menunjukkan peningkatan jumlah pekerja terdampak pada bulan September.

Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, terdapat 1.093 pekerja yang terkena PHK pada September 2025. Dengan tambahan tersebut, total pekerja yang kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari–September 2025 mencapai 45.426 orang.

"Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis situs Satudata Kemnaker, dikutip Rabu (29/10/2025).

Jumlah pekerja yang terkena PHK pada September tercatat meningkat dibandingkan Agustus yang sebanyak 830 orang, namun lebih rendah dibanding Juli dan Juni yang masing-masing sebesar 1.118 dan 1.609.

Adapun gelombang PHK terbesar terjadi pada Februari 2025 yang mencapai 17.796 orang, menjadi puncak tertinggi sepanjang tahun berjalan. Berikut rincian angka PHK selama 2025:

Januari: 9.497 tenaga kerja ter-PHK

Februari: 17.796 tenaga kerja ter-PHK

Maret: 4.987 tenaga kerja ter-PHK

April: 3.794 tenaga kerja ter-PHK

Mei: 4.702 tenaga kerja ter-PHK

Juni: 1.609 tenaga kerja ter-PHK

Juli: 1.118 tenaga kerja ter-PHK

Agustus: 830 tenaga kerja ter-PHK

September: 1.093 tenaga kerja ter-PHK

Sementara itu, jumlah PHK sepanjang Januari–September 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Mengacu pada data Satu Data Kemnaker, sepanjang Januari–September 2024 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 54.400 orang.

"Pada periode Januari-September 2024 terdapat 54.400 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 20,64% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK," jelas data tersebut.

Topik:

phk data-phk kemnaker