RI Siap Luncurkan BBM B50 pada Semester II-2026
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi bahan bakar minyak (BBM) solar yang dicampur dengan biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50% atau B50 dapat mulai diterapkan pada semester II-2026. Saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap pengujian.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan bahwa eksekusi pelaksanaan program B50 akan dilakukan setelah bulan Juni 2026 mendatang.
"Sekarang kan masih pada tahap pengujian-pengujian. Rencananya kalaupun nanti akan eksekusi pelaksanaannya B50 itu kemungkinan baru semester 2 tahun 2026. Semester kedua ya. Jadi setelah juni artinya," kata Erani ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Pemerintah akan memperhitungkan secara utuh keseluruhan peta kebutuhan dan ketersediaan bahan baku B50 yakni sawit. Mengingat, sawit sendiri dimanfaatkan di berbagai sektor.
Diharapkan, peningkatan dari B40 menjadi B50 bisa mendorong pengurangan jumlah impor BBM. Di samping itu, program B50 juga diharapkan bisa menghemat devisa negara.
"Sehingga ketergantungan dari impor itu sudah berkurang. Sebenarnya tujuan pokoknya di luar soal ketahanan energi kan isu-isu yang semacam itu. Untuk penghematan devisa, dipakai untuk kepentingan yang lain, menjaga nilai tukar dan seterusnya," tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa konsumsi BBM jenis solar di Indonesia mencapai sekitar 39-40 juta barel per tahun.
Ia mengatakan dengan adanya penerapan program B40 pada tahun ini, volume impor solar berhasil ditekan signifikan, turun menjadi hanya sekitar 4,9 juta barel atau setara 10,5% dari total konsumsi nasional.
Adapun, untuk menekan impor solar lebih jauh, pemerintah berencana meningkatkan kewajiban pencampuran biodiesel dalam BBM menjadi 50% atau B50 mulai tahun depan.
"Insya Allah kemarin sudah kami rataskan atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan, bahwa 2026, Insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," ucap Bahlil dalam acara Investordaily Summit, dikutip Jumat (10/10/2025).
Bahlil menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk meningkatkan mandatori campuran biodiesel menjadi 50% (B50) merupakan langkah yang cukup berani, karena kebijakan tersebut berpotensi memunculkan penolakan dari pihak yang berkepentingan dalam impor BBM.
"Nanti habis ini viral lagi kita ngomong begini. Memang kalau ada yang terganggu itu pasti begitu. Rasa gimana gitu. Ya negara ini punya aturan, negara ini punya visi, negara ini punya target. Tidak bisa negara ini diserahkan untuk orang-orang mau mengikuti apa aja mau mereka," kata Bahlil.
Ia menambahkan, kebijakan penerapan B50 telah melewati tahap uji ketiga dan kini berada pada tahap uji coba keempat.
"Sekarang sudah mulai masuk pengujian yang keempat. Itu Insya Allah tahun depan, tahun ini sudah diuji di kereta, alat berat, di kapal-kapal, di mobil. Kalau sudah dinyatakan clear and clean, Insya Allah semester kedua, 2026, kita akan launching untuk B50," jelas Bahlil.
Topik:
kementerian-esdm bbm b50 
     
 
     
     
     
     
    