Mendagri Sentil Pemda: Bilang Anggaran Kurang, Tapi Perjalanan Dinas dan Rapat Masih Banyak

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 November 2025 4 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Repro)
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk lebih efisien dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peringatan ini muncul seiring kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian dan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Sebagai informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, alokasi belanja pemerintah pusat untuk TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Angka itu turun signifikan, yaitu sekitar 29,34% dari pagu tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa dengan adanya penyesuaian anggaran TKD, pemerintah daerah perlu mengelola APBD secara lebih efisien. Menurutnya, dana transfer dari pemerintah pusat hanya bagian dari anggaran dana masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

"Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang," tutur Tito dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Alih-alih melihat besaran dana yang mereka terima berkurang, Tito menyarankan kepada semua Pemda untuk melihat bagaimana agar mereka bisa menggunakan dana yang tersedia dengan maksimal. Salah satunya dengan mengurangi belanja birokrasi yang menurutnya sering kali terlalu besar atau berlebihan.

"Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBD, belanjanya harus di efisiensikan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, kepala daerah sebaiknya memprioritaskan penggunaan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan justru menghabiskannya untuk kegiatan birokrasi seperti rapat atau perjalanan dinas yang dinilai tidak mendesak dan kurang efektif.

"Ini saja untuk menyisir belanja, pasti banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Nah ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru," kata Tito.

Tito menilai, dengan menata ulang belanja, anggaran daerah seharusnya masih cukup untuk menggenjot pembangunan di masing-masing daerah, meski transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Apalagi mengingat ini bukan pertama kalinya bagi pemerintah pusat mengurangi TKD.

"Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa," tegasnya.

"Kita juga pernah ngalamin dua kali paling tidak, pada waktu jaman COVID semua daerah semua pendapatan negara berkurang. Semua dirasionalisasi bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive," tutupnya.

Topik:

mendagri anggaran pemda apbd