BI Buka Suara soal Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Bank Indonesia (Dok: MI)
Bank Indonesia (Dok: MI)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut-sebut mengendap di bank hingga triliunan rupiah, seperti diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengungkap per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun, dengan data yang diklaim bersumber dari BI.

Namun, pernyataan Menkeu ini menuai bantahan dari sejumlah kepala daerah. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyanggah klaim bahwa mereka memarkir dana daerah di bank dalam jumlah besar.

BI pun menjelaskan sumber data terkait besarnya dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa data simpanan perbankan diperoleh dari laporan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," ungkap Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Setelah menerima laporan, BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum akhirnya informasi tersebut dipublikasikan untuk diketahui masyarakat.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," jelasnya.

Purbaya sempat menyebut masih banyak pemda yang menumpuk dana besar di bank. Per September 2025, total simpanan pemda di perbankan tercatat Rp234 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ia menerangkan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu. Artinya, menurut Purbaya, dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap digunakan.

"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti praktik sebagian daerah yang menempatkan dana kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing.

"Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjamkan di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah," ujar Purbaya.

Purbaya menekankan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak semata-mata dikelola untuk mengejar keuntungan bunga dari deposito. Seluruh anggaran harus benar-benar bekerja untuk mendorong perekonomian.

Ia juga menyampaikan pesan kepada kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.

"Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," pungkasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

  1. Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
  10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
  11. Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
  15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun.

Topik:

bank-indonesia purbaya-yudhi-sadewa pemda dana-pemda bank