Purbaya Ogah Dialog dengan Pemda soal Dana Mengendap di Bank

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berniat menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Purbaya menekankan, persoalan tersebut bukan ranah kementeriannya secara langsung, melainkan wewenang Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.

"Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," katanya saat ditemui di Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

Purbaya menegaskan bahw ia hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Ia juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana Pemda mereka yang mengendap di bank.

“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya menyoroti beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. 

Namun, menurutnya, strategi tersebut justru merugikan. “Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” kata Purbaya.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa dana-mengendap pemda bank