Terbongkar! Bendahara Gelapkan Pajak, Purbaya Perketat Pengawasan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 November 2025 08:42 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti isu kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah yang mencuat melalui kanal pengaduan publik, Lapor Pak Purbaya.

Dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyebut ada laporan masyarakat mengenai praktik pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah yang tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.

"Terdapat pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu dan atau tidak disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Menurut Purbaya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya praktik bendahara pemerintah yang memotong pajak tetapi tidak menyetorkannya ke kas negara.

Kasus ini terkait dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, di mana DJP telah menyerahkan bukti awal dugaan tindak pidana perpajakan kepada pihak berwenang.

"Status perkara saat ini adalah bendahara pemerintah sedang dituntut pidana penggelapan pajak oleh kejaksaan negeri," ungkapnya.

Purbaya menegaskan, DJP terus melakukan peningkatan kompetensi perpajakan bagi para bendahara pemerintah agar kejadian serupa tidak berulang.

Sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi risiko ketidakpatuhan, DJP juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana perpajakan. Kerja sama ini akan diformalkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat upaya pencegahan kebocoran penerimaan negara.

Selain itu, DJP membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak yang melibatkan DJPK, DJPB, Kemendagri, dan BPKP. Forum ini bertujuan memperkuat pertukaran data serta memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan para bendahara pemerintah.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa djp penggelapan-pajak bendahara-pemerintah