THR PNS 2025, Cek Komponen dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 Maret 2025 16:26 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR diperkirakan akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul fitri. Rabu (5/3/2025).

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 11 Ayat 1. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi terkait pencairan THR tahun ini.

Jika skema yang sama diterapkan, THR Idul Fitri 1446 H kemungkinan cair paling cepat Jumat, 14 Maret 2025. Namun, tanggal tersebut hanya prediksi sesuai peraturan tahun lalu, untuk tahun ini tunggu pengumuman resmi dari pemerintah. 

Berikut adalah komponen THR PNS 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan/tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja

Selain itu, PNS yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen THR-nya terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan/tunjangan umum
  5. Tambahan penghasilan sebanyak 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Topik:

thr thr-pns apbn apbd hari-raya-idul-fitri