Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda

![cpns Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cpns.webp)
Jakarta, MI - Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 kini, akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, PPPK yang sebelumnya direncanakan mulai bertugas pada Februari dan Juli 2025, diundur menjadi 1 Maret 2026.
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Meskipun terjadi penundaan, Rini menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah lulus seleksi, tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujarnya.
Dijelaskan Rini, bahwa penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga koordinasi yang lebih matang diperlukan.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," jelasnya.
Selain itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata ulang sistem pengangkatan agar lebih terstruktur.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," ungkapnya.
Penundaan ini sempat menimbulkan spekulasi, bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah hal tersebut.
"Tidak benar. Menpan-RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran)," ujar Hasan kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Rini juga memastikan, bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," tandasnya.
Keputusan ini, telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025.
Sementara itu, sejumlah pihak, termasuk pelamar CPNS yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya, menyayangkan kebijakan ini dan berharap ada solusi yang lebih baik dari pemerintah.
Topik:
Pengangkatan CPNS 2024 CPNS Menpan-RB