Terbongkar! SPBU di Medan Jual BBM Oplosan, Pertamina Beri Klarifikasi


Medan, MI - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait pengungkapan kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh Polrestabes Medan yang terjadi di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Medan.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa BBM yang ditemukan dalam kasus tersebut bukan merupakan produk resmi dari perusahaan.
Susanto August Satria, Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menjelaskan bahwa bahan bakar yang dibawa oleh para tersangka menggunakan truk tangki tersebut tidak berasal dari jaringan distribusi Pertamina.
Bahkan, truk tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal itu bukanlah transportir resmi Pertamina, karena kontrak kerja sama untuk pengiriman bahan bakar telah berakhir sejak tahun 2023.
"BBM yang menjadi barang bukti bukanlah produk Pertamina, begitupun dengan mobil tanki yang memuat barang bukti BBM tersebut bukanlah truk tanki resmi Pertamina,” ujar Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).
Praktik penjualan BBM jenis Pertalite oplosan yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terungkap atas laporan adanya mobil tangki yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut.
Polrestabes Medan yang menindaklanjuti laporan tersebut, memantau aktivitas di sekitar SPBU pada Rabu (5/3/2025) malam dan mendapati para terduga pelaku tengah mengoplos pertalite di tangki timbun SPBU dengan BBM ilegal yang dibawa truk tangki.
Tindakan pengoplosan BBM di SPBU tersebut berujung pada penyegelan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Jumat (7/3/2025).
Satria mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa cairan tersebut tidak memenuhi standar spesifikasi BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
SPBU berkode 14.201.135 itu diketahui mencampur bensin oktan 87 dengan RON 90 (Pertalite). Bensin oplosan itu dijual sebagai pertalite kepada masyarakat kurang lebih dalam setahun terakhir demi meraup untung yang lebih besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rata-rata keuntungan yang bisa didapat SPBU dari menjual Pertalite oplosan dengan oktan di bawah standar itu berkisar Rp1.000 per liter, sedangkan untuk pertalite resmi dari Pertamina, keuntungan per liter hanya sekitar Rp300.
Dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa SPBU mitra Pertamina tersebut rutin memesan BBM ilegal 3 kali dalam seminggu. Dalam sekali pemesanan, truk tangki bisa membawa 8.000 liter BBM ilegal oktan 87 tersebut ke SPBU.
Satria juga menyampaikan, pihaknya memberi sanksi berupa penghentian operasi ke SPBU. Hal ini sesuai yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan untuk mengambil alih kelola SPBU tersebut.
“Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengatakan bahwa ketiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.
"Mereka (pelaku) dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya.
Topik:
bbm pengoplosan-bbm pertalite pertamina spbu-flamboyan-medanBerita Sebelumnya
Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda
Berita Terkait
![Jaga Energi di Papua Pegunungan, BBM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga BM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga Papua Pegunungan [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbm-di-papua-pegunungan.webp)
Jaga Energi di Papua Pegunungan, BBM Hadir di Distrik Kanggime hingga Balingga
25 September 2025 11:27 WIB
![Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Wujudkan Budaya Kerja Inklusif Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina-peringati-hari-bahasa-isyarat.webp)
Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Wujudkan Budaya Kerja Inklusif
24 September 2025 11:08 WIB