Terus Berjuang, Forum Honorer BPN Sultra Adukan Nasib ke Komisi II DPR RI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Maret 2025 02:11 WIB
Gedung DPR RI/DPR RI/MPR RI (Foto: Dok MI)
Gedung DPR RI/DPR RI/MPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil ketua komisi II DPR RI  Bahtra Banong S.PWK menerima kunjungan Forum Formasi Jabatan Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Satuan Pengamanan ATR/BPN Sultra di gedung Dewan Perwakiran Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ramlin S.H selaku ketua Forum, sekaligus perwakilan 98 orang honorer kementerian agraria dan tata ruang provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi penerimaan PPPK gelombang II hadir di gedung DPR/MPR RI, Senin (10/3/2025).

Kedatangan Ramlin di senayan Jakarta,  membawa keluhan para tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun di kantor Pertanahan 17 Kabupaten/Kota termasuk Kanwil BPN Prov. Sultra.

Kehadiran Sarjana Hukum Alumni UMK tersebut, disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (BA) yang merupakan putra daerah Sultra.

"Kahadiran saya dijakarta tidak sia-sia, Bahtra Banong menyambut dengan baik dengan penuh rasa kekeluargaan untuk menerima aspirasi yang kami bawa dari Sultra," kata Ramlin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, Bahtra menyambut dengan hangat dan penuh rasa kekelurgaan, beliau juga menyampaikan sangat berterima kasih ada warga sulawesi tenggara yang datang langsung menyampaikan aspiranya dirumah wakil rakyat ini.

"Esensinya tugas DPR itu adalah menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat tersebut untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Ramlin

Pada kesempatan itu Koordinator Forum honorer 3 jabatan Ramlin, dihadapan Wakil Ketua Komisi II menyampaikan bahwa 98 orang honorer yang mengikuti seleksi PPPK gelombang II dinyatakan TMS oleh panitia seleksi penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.

Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang disampiakan dalam surat pemgumuman ferivikasi berkas kepada kami antara lain 'tidak memiliki pengalaman kerja dan relevan sesuai dengan komptensi tugas jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan MenPan RB Nomor 185 Tahun 2022.

Padahal menurut Ramlin mereka telah bekerja selama bertahun tahun dan aktif secara terus menerus sejak 2013 sampai tahun 2024 serta teregistrasi valid pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian ATR/BPN.

"Padahal kami sudah bekerja sebagai tenaga honorer dan diangkat melalui SK oleh pejabat yang berwenang sebelum terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 dan surat edaran Menpan Nomor 185 tahun 2022 dimaksud," ungkap Ramlin

Lanjut Ramlin, ada hal yang menarik dan kontra untuk diungkap dari keputusan panitia ini, dimana pada saat penerimaan seleksi PPPK tahun 2023, kami dinyatakan diterima dan lulus untuk mengikuti ujian seleksi tetapi pada seleksi PPPK tahun 2024 kami dinyatakan tidak lulus.

 Jadi kami pada tahun sebelumnya diakui sebagai honorer Kementerian ATR/BPN tapi pada tahun 2024 kami dianggap bukan honorer, dalam artian ada kebijakan dan perlakuan yang berbeda dengan dasar regulasi yang sama, Pungkasnya.

Diakhir pertemuan itu, Ramlin atas nama Forum meminta bantuan dan pendampingannya agar aspirasi dapat difasilitasi ke Kementerian ATR/BPN dalam hal ini kepada Bapak Menteri atas alasan pengabdian dan kemanusiaan.

"Kami berharap aspirasi kami dapat diakomodir dan mendapat perlakuan yang sama dengan tenaga honorer lainnya agar diloloskan mengikuti ujian seleksi PPPK Tahun 2024 Gelombang II, yang langsung diamini oleh Bapak Bahtra selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI," tuturnya.

Diapun turut berterima kasih kepada Bahtra Banong Fraksi Gerindra Dapil Sultra yang telah menyempatkan waktunya untuk menerima aspirasi kami.

"Ucapan terima kasih kepada Pak Bahtra, ditengah kesibukan beliau selaku anggota DPR RI kami masih bisa diterima dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi yang telah kami sampaikan," tutup Ramli

Topik:

DPR BPN Sultra Honorer