Setelah TOBA, Bambang Brodjonegoro Mengundurkan Diri dari Komisaris Bukalapak (BUKA)


Jakarta, MI - Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro membawa kabar mengejutkan dengan mengundurkan diri dari Dewan Komisaris.
Setelah sebelumnya melepas jabatan sebagai Komisaris Independen PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA), kini mantan Menteri Keuangan tersebut juga hengkang dari posisinya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).
"Pada 13 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan," ungkap Sekretaris Perusahaan BUKA, Cut Fika Lutfi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/3/2025).
Fika menambahkan bahwa pengunduran diri ini akan resmi berlaku mulai 31 Maret 2025.
"Pengunduran diri ini sehubungan dengan penunjukan atau pelantikan Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI)," jelasnya.
Lebih lanjut, Fika menyampaikan bahwa perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memenuhi ketentuan peraturan OJK.
"Informasi atau fakta material tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," bebernya.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro juga telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Independen TOBA.
Direktur TOBA, Alvin Firman Sunanda, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menerima surat resmi pengunduran diri Bambang dari jabatannya di Dewan Komisaris.
"Pengunduran tersebut akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025," ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (8/3/2025).
Alvin menjelaskan, Bambang mundur dari TOBA terkait penunjukannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI). Oleh karena itu, dia mengundurkan diri melalui surat yang diterima perseroan pada 7 Maret 2025.
Topik:
buka toba bambang-permadi-soemantri-brodjonegoro