Kemenkop Ajukan Tambahan Dana untuk Koperasi Desa Merah Putih


Jakarta, MI - Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dalam upaya mewujudkan pendirian 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert H. O. Siagian, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengandalkan efisiensi anggaran yang ada.
“Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Herbert di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).
Herbert merinci, kebutuhan anggaran untuk lingkup deputinya saja mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Dana tersebut akan difokuskan pada penyelenggaraan pelatihan pengawas internal di masing-masing koperasi desa yang akan dibentuk.
Lebih lanjut, dalam satu Koperasi Desa Merah Putih, ia memaparkan, terdapat tiga pengawas organik atau pengawas internal. Dengan demikian, setelah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk pada Juli, pemerintah perlu melaksanakan pelatihan kepada 240 ribu orang sebagai pengawas.
Herbert mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut akan dilakukan secara serentak kepada 240 ribu orang. “Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” ujarnya.
Meski demikian, Herbert belum dapat memastikan berapa toral anggaran tambahan yang akan diajukan oleh Kementerian Koperasi, karena setiap deputi memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda-beda.
Ia juga menambahkan bahwa pengajuan ke Kementerian Keuangan belum dilakukan, sebab masih dalam proses kajian.
“Akan tetapi, sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sebelumnya menegaskan, sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Zulkifli mendorong para kepala desa untuk segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) sebagai langkah percepatan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menekankan bahwa inisiatif pendirian koperasi ini merupakan strategi penting dalam membangun membangun kekuatan ekonomi dari desa.
Topik:
koperasi-desa-merah-putih anggaran kementerian-koperasi