Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Kucurkan Rp48,8 Triliun


Jakarta, MI - Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memasuki babak baru, dengan dimulainya pembangunan untuk periode 2025-2029.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa serangkaian proses penting seperti lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan akan segera dilaksanakan.
"Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan," tuturnya dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).
Tahap II ini, kata dia, merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp48,8 triliun.
Basuki juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut sudah mencakup pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.
Tak hanya itu, anggaran pun akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai untuk memastikan aset IKN tetap dalam kondisi baik.
Selain anggaran sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN, Basuki mengungkapkan bahwa OIKN juga menjalankan sejumlah program yang didanai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Nilai investasi dari skema KPBU ini pun terbilang besar, yakni mencapai Rp60,93 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.
Lalu, anggaran KPBU juga akan digunakan untuk enam proyek pembangunan jalan serta multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 kilometer di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Ada juga satu proyek KPBU untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Topik:
pembangunan-ikn-tahap-ii oikn anggaran-ikn