Sesuai Arahan Presiden Prabowo, GBK akan Dikelola Danantara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Mei 2025 16:40 WIB
Stadion Gelora Bung Karno (Foto: Dok MI)
Stadion Gelora Bung Karno (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan pesan dalam forum Town Hall Danantara yang dilakukan secara tertutup. Meski disampaikan tanpa publikasi luas, kebijakan ini telah menjadi keputusan resmi dari pimpinan tertinggi negara.

"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah BPI Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ungkap Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu 30/4/2025).

Ia mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan tersebut secara teknis. Waktu dibutuhkan karena pengelolaan aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara berbentuk Badan Layanan Umum, berbeda dengan proses pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, hingga kini belum ada aset yang resmi dialihkan karena prosesnya masih berada dalam tahap koordinasi teknis dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan pihak Danantara.

"Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani sebelumnya menyampaikan, Danantara Indonesia akan memiliki aset kelolaan mencapai US$1 triliun. 

Ia menjelaskan bahwa total aset yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mencapai US$982 miliar. Nilai tersebut nantinya akan meningkat dengan bergabungnya aset kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) ke dalam portofolio pengelolaan Danantara.

"Itu bertahap, memang kalau kita lihat asetnya dari BUMN kan sebenarnya 900 miliar dolar AS yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari US$982 miliar," ujar Rosan saat sesi doorstop setelah acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Rosan juga menyebut bahwa aset kawasan Stadion Utama GBK, yang saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), delapan tahun lalu tercatat memiliki nilai sebesar US$25 miliar. Dengan aset-aset kelolaan itu, pihaknya akan melakukan perencanaan yang matang agar menjadi aset yang produktif, dan menghasilkan return of investment dan return of asset yang positif.

Topik:

stadion-gbk danantara presiden-prabowo-subianto