Revisi Permendag 8/2024 Masih Digodok, Target Rampung Pekan Ini


Jakarta, MI - Pemerintah tengah mengebut penyelesaian revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pembahasan aturan ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada pekan ini.
“Sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini. Nanti kami sampaikan isi-isinya apa ya kalau sudah selesai [revisi Permendag 8/2024],” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso dalam acara peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Nantinya, lanjut Budi, revisi Permendag 8/2024 akan memuat deregulasi terhadap produk tertentu untuk menarik investasi investor asing ke Indonesia.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa revisi Permendag 8/2024 juga akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk berusaha di Tanah Air.
Budi juga mengatakan, sejumlah poin dalam revisi Permendag 8/2024 tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu untuk menarik investasi, untuk menghasilkan kemudahan berusaha. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa revisi Permendag 8/2024 sebenarnya sudah rampung dan hanya menunggu penandatanganan oleh Mendag Budi Santoso.
Airlangga menjelaskan, perubahan dalam aturan impor tersebut mencakup pelonggaran terhadap sejumlah persyaratan teknis (Pertek) serta pengaturan ulang perjanjian tingkat layanan atau service level agreement (SLA).
Revisi ini merupakan respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar regulasi tersebut ditinjau ulang atau dicabut, karena dianggap memberatkan dunia usaha.
Topik:
permendag-82024 revisi kemendag kebijakan-impor