Pemerintah Luncurkan 5 Stimulus Ekonomi Senilai Rp24 Triliun


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto akhirnya merilis lima paket stimulus ekonomi dengan total anggaran mencapai Rp24,44 triliun. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat pondasi ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Peluncuran ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025), didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
"Hari ini Bapak Presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa stimulus ini guna merespons kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.
"Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," ujarnya.
Berikut lima stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi:
1. Diskon Transportasi
a. Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%
b. Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
2. Diskon Tarif Tol
a. Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025)
b. Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran
c. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan
b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk bulan Juni-Juli 2025
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000/Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Dan Rp 288 ribu guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025). Disalurkan pada bulan Jubi 2025 sebesar Rp 10.72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp 0,2 triliun (Non APBN). Realisasi Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.
Topik:
stimulus-ekonomi pertumbuhan-ekonomi sri-mulyani