OJK Luncurkan Database Agen & Polis Asuransi

![Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dewan-komisioner-ojk-mahendra-siregar-3.webp)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis yang disebut sebagai tonggak penting untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa peluncuran ini bukan sekadar pengembangan infrastruktur teknologi, melainkan representasi dari perubahan nilai yang mendasar dalam tata kelola sektor keuangan.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi dikutip Selasa (1/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa kedua database asuransi ini juga merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
Database ini nantinya akan menghadirkan satu sumber data utama atau single source of truth yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
“Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” jelasnya.
Secara khusus, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Melalui database yang telah distandarkan dan diverifikasi, masyarakat kini memiliki akses untuk memeriksa kredibilitas agen secara mandiri dan lebih transparan.
Keberadaan database polis asuransi juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan efisiensi dalam mengelola portofolio serta kualitas data internal melalui database polis asuransi.
Sementara bagi OJK sebagai regulator, sistem ini menjadi alat strategis untuk mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.
Topik:
ojk industri-asuransi database-agen-asuransi database-polis