Respons Sri Mulyani soal Kebijakan Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk RI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Juli 2025 13:28 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati merespons langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang memastikan akan tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah, akan merespons kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Tim Negosiasi RI, kata dia, bakal tiba di AS, untuk melanjutkan proses perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

“Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat, yang ia unggah secara terbuka di media sosial.

Trump juga memperingatkan, bahwa jika Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan, bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian, terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Topik:

Sri Mulyani Kebijakan Trump Tarif Impor 32 Persen