Rivqy Abdul Halim Setuju Pangkas Jumlah Komisaris dan Hapus Tantiem BUMN


Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk memastikan para komisaris bekerja maksimal demi kemajuan perusahaan milik negara.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Politisi yang akrab disapa Gus Rivqy ini menilai, penghapusan tantiem akan memperkuat prinsip kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Ia juga mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan meniadakan tantiem untuk direksi apabila perusahaan dalam kondisi merugi.
“Kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu berharap kebijakan ini menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia pun sependapat dengan rencana Presiden Prabowo memangkas jumlah komisaris BUMN agar lebih efisien.
“Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak, cukup empat atau lima orang saja,” jelas Ketua Umum Panji Bangsa PKB itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025), menyatakan akan menghapus tantiem dan mengurangi jumlah komisaris BUMN.
“Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Sebagai informasi, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang karyawan tertentu, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi mereka.
Tantiem biasanya diberikan setelah perusahaan meraih laba, diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan dapat berbentuk uang tunai maupun saham.
Topik:
Prabowo Subianto Rivqy Abdul Halim Gus Rivqy PKB Komisi VI DPR BUMN tantiem komisaris bonus direksi penghapusan tantiem pemangkasan komisaris