Kredit Perbankan Juli Tumbuh 7,03%, Melambat Dibanding Bulan Sebelumnya


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp8.043 triliun per Juli 2025. Secara tahunan (yoy), pertumbuhan kredit tercatat 7,03 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen.
"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen yoy," tutur Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan jenis debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan 9,59 persen (yoy). Sementara itu, kredit UMKM hanya naik 1,82 persen (yoy) di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2025 tercatat tumbuh sebesar 7 persen (yoy) menjadi Rp9.294 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 di level 6,96 persen.
Dian menegaskan likuiditas perbankan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 119,43 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 27,08 persen.
"Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 205,26 persen," pungkasnya.
Topik:
kredit-perbankan otoritas-jasa-keuangan