Telkom (TLKM) Gelar RUPSLB Hari Ini


Jakarta, MI - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Selasa (16/9/2025), setelah sebelumnya sempat ditunda.
Rencana awal RUPSLB yang dijadwalkan pada 4 September 2025 batal terlaksana, dan perseroan menjadwalkannya ulang pada hari ini. Bahkan, jadwal pelaksanaan kembali disesuaikan, dari pukul 11.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
RUPSLB kali ini memiliki agenda tunggal, yaitu perubahan pengurus perseroan.
Sebelumnya, CEO BPI (Badan Pengelola Investasi) Danantara, Danantara Rosan Roeslani, memberikan keterangan terkait penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang semula dijadwalkan pada 4 September lalu.
"Oh RUPSLB Telkom, ya itu kan satu proses biasa sajalah, kita mau penyempurnaan sajalah. Nanti kita laksanakan secepatnya," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Meski demikian, Rosan tidak menjelaskan secara rinci alasan penundaan RUPSLB Telkom terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan Komisaris.
Ia hanya menegaskan pengangkatan pengurus BUMN akan mematuhi ketentuan yang berlaku. "Intinya kita tentu akan selalu menghormati dan mengikuti keputusan dari MK sesuai dengan keputusan tersebut, sesuai dengan kata kelola perusahaan yang baik yang benar," jelas Rosan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil menteri. Demikian petikan pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).
Topik:
telkom-indonesia rupslb-tlkm