BKPM Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,15 Triliun untuk 2026

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 September 2025 08:25 WIB
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Foto: Dok MI)
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,15 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permohonan ini disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Todotua menjelaskan, DPR sebelumnya telah menyetujui permohonan anggaran Kementerian/ BKPM sebesar Rp1,93 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPR kemudian merevisi angka tersebut kembali ke Rp775 miliar.

“Kalau diperkenankan kami sedikit saja menitipkan pesan atau catatan ini agar bisa difasilitasi oleh Komisi XII kepada Badan Anggaran," ujar Todotua.

Ia menjelaskan, Kementerian Investasi lebih banyak berfungsi pada layanan perizinan, pengawasan, maupun upaya mendatangkan investasi. Investasi, lanjutnya, menyumbang 26-30 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen dalam beberapa tahun ke depan, maka dibutuhkan konsolidasi realisasi investasi sekitar Rp13 ribu triliun.

Todotua mengatakan bahwa hampir seluruh proses perizinan nasional dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui platform Online Single Submission (OSS).

"Konsekuensinya, BKPM rentan menghadapi berbagai gugatan perdata yang terjadi hampir setiap hari," ucapnya.

Selain itu, BPKM juga memiliki sembilan kantor perwakilan investasi (IIPC) di luar negeri. Kementerian ini pun aktif menjalankan kerja sama bilateral dan internasional terkait perdagangan dan investasi.

"Layanan BKPM masih membutuhkan banyak peningkatan, seperti performa OSS. Anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional dasar seperti sewa bandwidth, storage dan loket pengaduan," imbuhnya.

OSS menangani data sekitar 12 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari berbagai pelaku usaha, termasuk UMKM serta PMA/PMDN. Jumlah ini terus bertambah, sehingga peningkatan performa OSS menjadi penting untuk memastikan layanan tetap optimal.

“Kerangka ini kami ajukan untuk bisa semaksimal mungkin menjaga efektivitas dari pelayanan perizinan kegiatan investasi dan kegiatan berusaha di negara kita, sehingga kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik,” tuturnya.

Topik:

kementerian-investasi-dan-hilirisasibkpm anggaran