Hati-hati! QRIS Bisa jadi Modus Penipuan untuk Pedagang dan Konsumen


Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa celah kecurangan masih bisa dimanfaatkan oknum nakal, baik dari sisi pedagang maupun konsumen.
Menurut Filianingsih, dari sisi pedagang, masalah yang sering muncul adalah penggunaan QR Code yang bukan milik mereka sendiri, melainkan milik orang lain. Praktik ini berpotensi membuat konsumen salah melakukan pembayaran jika tidak mengecek detail penerima.
Terkait dengan QR saat ini tidak ada transaksi dengan QR palsu, mungkin yang terjadi itu kalau pedagang memakai QR bukan miliknya sehingga pembeli bisa salah men-scan QR," ujar Filianingsih dalam Konferensi Pers RDG September 2025, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, konsumen juga bisa melakukan kecurangan dengan menunjukkan bukti transfer palsu. Pedagang bisa tertipu jika tidak menunggu notifikasi resmi dari sistem pembayaran digital.
"Nah, sebaliknya pedagang juga harus waspada. Pembeli nakal bisa menyiapkan bukti transfer palsu. Artinya, pembayar harus memastikan notifikasi resmi masuk, biasanya sistem akan memberi notifikasi begitu uang sudah diterima," ujarnya.
Filianingsih menegaskan bahwa baik pedagang maupun konsumen perlu lebih cermat dalam bertransaksi. Memastikan detail penerima, harga, dan barang yang dibeli merupakan langkah penting untuk menghindari kerugian akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
"Dari pihak pembeli atau pengguna, harus memperhatikan apakah namanya benar, apakah barang dan harganya sesuai," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa keamanan sistem pembayaran QRIS bukan semata-mata tanggung jawab otoritas atau penyedia layanan, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat. Edukasi dan literasi digital pun menjadi kunci agar masyarakat bisa bertransaksi secara aman.
"Siapa yang bertugas untuk edukasi? Tugas kita semua. QRIS sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail, artinya pedagang, pembeli, otoritas, dan industri sama-sama bertanggung jawab menjaga keamanan transaksi," tuturnya.
QRIS Semakin Populer di Kalangan Masyarakat
Meskipun masih ada potensi penyalahgunaan, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Agustus 2025, jumlah merchant yang memanfaatkan QRIS telah mencapai 40 juta, melampaui target tahunan sebesar 113 persen. Nilai transaksi yang tercatat pun mencapai Rp8,86 miliar, atau 136 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi pengguna, sekitar 57,6 juta masyarakat telah menggunakan QRIS, setara dengan 85 persen dari target. Mayoritas merchant, yakni sekitar 93 persen, merupakan pelaku UMKM.
"Saya sedikit update, hingga Agustus jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah 40 juta atau 113 persen dari target, transaksinya Rp8,86 miliar atau 136 persen dari target, dan penggunanya 57,6 juta, atau 85 persen dari target. Dari semuanya, 93 persen merchant adalah UMKM," kata Filianingsih.
Topik:
qris modus-penipuan biBerita Terkait

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
15 jam yang lalu

KPK Masih Gali Peran Satori dan Heri Gunawan di Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025 10:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB

Setelah Rp200 T, Purbaya Siap Alihkan Dana Negara Lebih Besar ke Bank
11 September 2025 13:39 WIB