Kredit Nganggur Perbankan Naik 7,06% jadi Rp2.304 Triliun, Ini Kata OJK

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 September 2025 19:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Dok MI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perihal kredit nganggur perbankan yang mencapai Rp2.304 triliun per Juni 2025. Angka ini meningkat 7,06% secara tahunan (YoY) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.152 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan, meski jumlah kredit nganggur terlihat besar, angka tersebut merupakan kredit yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh bank untuk nasabah, namun belum direalisasikan atau dicairkan.

“Terkait dengan Rp2.300 triliun, saya kira ini merupakan suatu confidence karena ini sudah di sign, ditandatangani, sudah ada agreement untuk pengembangan usaha-usaha tertentu,” jelas Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dian menilai, angka kredit nganggur justru menandakan adanya potensi besar untuk ekspansi kredit, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Ia menjelaskan, realisasi penarikan kredit sangat bergantung pada kondisi makro, kebutuhan debitur, dan siklus bisnis. Kendati begitu, dia memperkirakan percepatan realisasi kredit akan terjadi pada akhir tahun mengingat secara historis permintaan kredit biasanya meningkat pada kuartal IV atau setiap akhir tahun.

“Ini ada yang kita sebut sebagai bisnis cycle. Jadi memang kalau kita melihat itu menjelang akhir tahun di normalnya, akan terjadi percepatan realisasi ini,” katanya.

Adapun, kredit perbankan nganggur yang mencapai Rp2.300 triliun per Juni 2025 itu mendapat sorotan dari Komisi XI DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai adanya tambahan dana dari pemerintah ke bank sebesar Rp200 triliun akan menjadi beban bagi perbankan, mengingat kredit nganggur per Juni 2025 mencapai Rp2.300 triliun. 

“Rp2.000 [triliun] belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp200 [triliun], malah bikin beban,” ujar Dolfie. 

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9/2025) secara resmi memindahkan Rp200 triliun kas pemerintah dari Bank Indonesia ke perbankan untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun. Penempatan anggaran jumbo tersebut digunakan untuk pertumbuhan sektor riil. 

Pembagian dana disesuaikan dengan kapitalisasi masing-masing bank, sehingga tidak dibagi rata, melainkan proporsional sesuai kapasitas masing-masing lembaga keuangan.

Sementara itu, kredit perbankan hingga Agustus 2025 tumbuh 7,56% secara tahunan (year on year/YoY) sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025. 

Jika dibandingkan dengan Juli 2025 sebesar 7,03% YoY, maka terdapat peningkatan usai melambat dari Juni 2025 yang sebesar 7,77% YoY.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, lambatnya pertumbuhan kredit disebabkan oleh sikap menunggu (wait and see) dari pelaku usaha, tingkat suku bunga kredit yang masih tinggi, serta lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya.  

Kondisi ini membuat fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar, tecermin dari rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 yang mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71% dari plafon kredit yang tersedia.

Topik:

ojk kredit penyaluran-kredit perbankan