PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, KLH Lakukan Audit Lingkungan


Jakarta, MI - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa proses audit lingkungan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih berlangsung. Hal ini meski operasional tambang perusahaan tersebut sudah kembali berjalan setelah sebelumnya sempat dihentikan.
"Jadi sudah ada perintah untuk audit lingkungan ke Gag Nikel. Jadi sesuai kewenangannya, Kementerian Lingkungan Hidup sudah memerintahkan untuk dilakukan audit lingkungan," ujar Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan dalam taklimat media di Jakarta, dikutip Rabu (17/9/2025).
Rizal menjelaskan, audit tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas tambang yang berlokasi di pulau kecil itu.
"Nanti setelah audit lingkungan, kami akan awasi, itu kan hasilnya. Nanti apakah benar dia sudah melakukan atau belum hasilnya nanti kami serahkan ke kementerian lain," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa terdapat batasan yang harus dipenuhi PT Gag Nikel untuk menghindari potensi pencemaran lingkungan. Hal ini termasuk pembangunan kopan pengendapan yang presisi untuk menghindari limpasan air permukaan mengalir ke badan sungai dan laut.
Selain itu, KLH juga akan mengatur emisi yang dihasilkan perusahaan demi mencegah terjadinya pencemaran udara.
Sementara itu, terkait batasan operasional perusahaan, Hanif menekankan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM menegaskan bahwa beroperasinya kembali PT Gag Nikel di Raja Ampat merupakan bagian dari proses evaluasi dan audit lingkungan.
Permasalahan operasional perusahaan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di pulau kecil Raja Ampat. Kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem yang rentan rusak jika terpapar potensi pencemaran.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut karena sebagian berada di area lindung. Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Sementara itu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) sempat dihentikan sementara aktivitas tambangnya untuk keperluan peninjauan dan audit lingkungan, sebelum akhirnya kembali beroperasi pada Rabu (3/9/2025).
Topik:
klh pt-gag-nikel raja-ampat audit-lingkungan