Menkeu Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan di Bekasi dan Suap BPK di Sorong

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Oktober 2025 11 jam yang lalu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih berhati-hati dalam memperbesar alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Alasannya, masih ditemukan praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk jual beli jabatan.

Menurut Purbaya, keputusan untuk menahan ekspansi anggaran TKD tidak lepas dari berbagai temuan kasus penyalahgunaan wewenang yang tercatat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah, dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," jelas Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

Purbaya menuturkan, hasil survei penilaian strategis atau penilaian integritas dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 juga masih menunjukkan skor yang rendah. Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda kata Purbaya masih masuk kategori rentan alias zona merah, dengan hasil SPI tingkat provinsi rata-rata 67 dan kabupaten atau kota 69.

"Jadi ini memang belum aman. KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu aja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan, padahal kalau itu enggak diberesin semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," kata Purbaya.

Ia mengatakan bahwa dirinya sebenarnya ingin menaikkan anggaran TKD pada 2026, dalam rangka mempercepat aktivitas perekonomian di daerah. Sayangnya, ia mengatakan, presiden belum berani merealisasikan keinginannya.

"Sebenarnya kalau saya sih mau saja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang-uang di daerah," ucap Purbaya.

Oleh karena itu, Purbaya mendorong para kepala daerah, termasuk para gubernur, untuk segera memperbaiki tata kelola keuangan dan mempercepat penyerapan anggaran daerah.

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan memberikan waktu perbaikan selama dua kuartal, yakni kuartal IV-2025 dan kuartal I-2026 sebelum mengusulkan kepada Kepala Negara kenaikan anggaran TKD.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa jual-beli-jabatan suap-bpk anggaran-daerah