Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Batal Duduk di Kursi Komisaris Bank BJB

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 November 2025 14:31 WIB
Helmy Yahya (Foto: Istimewa)
Helmy Yahya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris serta satu calon direktur yang sebelumnya dijadwalkan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 mendatang.

"Mata Acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan," tulis Bank BJB dalam pengumuman rencana acara RUPSLB-nya, dikutip Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Bank BJB telah menetapkan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, serta menempatkan Mardigu Wowiek Prasantyo atau yang dikenal sebagai Bossman Mardigu sebagai Komisaris Utama. Posisi Direktur Kepatuhan diisi oleh Joko Hartono Kalisman. Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara hybrid di Menara Bank BJB, Bandung, pada Rabu (16/4/2025).

"Mata acara merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," jelas Bank BJB dalam pengumuman itu, menegaskan keputusan ini otomatis membatalkan hasil RUPSLB Bank BJB sebelumnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bank BJB telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 pada Rabu (16/4/2025). Melalui RUPS tersebut, perseroan memutuskan perubahan susunan pengurus dengan mengangkat enam komisaris baru serta enam anggota direksi.

RUPS yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, 27 kepala daerah, dan para pemegang saham lainnya itu mengangkat Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.

"Yang diusulkan didasarkan pada aspek-aspek yang bersifat profesionalitas. Saya sendiri tidak pernah bertemu dengan orangnya, tidak mengenal orangnya, saya hanya membaca foto prototipe dan pengalaman organisasi perbankannya," kata Dedi kala itu.

"Kemudian untuk jajaran komisaris kami juga berdasarkan aspek-aspek yang bersifat profesionalisme, tidak ada satupun aspek yang bersifat politik," sambungnya.

Dedi kemudian menyinggung penunjukan Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya. Ia menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah ada pembahasan mengenai penunjukan keduanya sebagai komisaris. Setelah mempelajari rekam jejak masing-masing, barulah Dedi menghubungi keduanya secara langsung.

Dedi menyatakan bahwa dirinya memilih sosok Mardigu dan Helmy adalah karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang ekonomi dan keuangan. Selain itu, keduanya juga dianggap dapat dipercaya oleh publik.

Selain menetapkan susunan komisaris baru, RUPST Bank BJB juga menyetujui pembagian laba bersih sebagai dividen. Berdasarkan informasi resmi perusahaan, dividen tahun buku 2024 ditetapkan sebesar Rp896,95 miliar atau sekitar Rp85,25 per saham.

"Angka tersebut setara dengan 65,50% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2024 sebesar Rp 1.369.462.904.109. Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tulis Manajemen bank bjb dalam keterangan resminya.

Topik:

bank-bjb helmy-yahya bossman-mardigu komisaris-bank-bjb