Pemerintah Tambah Dana Rp76 Triliun ke Perbankan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 November 2025 14:32 WIB
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah kembali mengalirkan dana ke sektor perbankan nasional dan daerah. Per 10 November 2025, total Rp76 triliun tambahan penempatan dana digelontorkan ke empat bank besar.

Dalam skema terbaru tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp25 triliun, sementara Bank Jakarta (Bank DKI) memperoleh Rp1 triliun.

Penguatan likuiditas ini merupakan bagian dari penempatan dana pemerintah yang sebelumnya dialokasikan hingga Rp200 triliun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (17/11/2025), bahwa penyerapan anggaran berjalan cepat.

"Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut," ujar Febrio, dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan seluruh dana penempatan yang masing-masing berjumlah Rp55 triliun. Kemudian, BNI telah menyalurkan Rp37,4 triliun atau 68 persen dari alokasi yang sama.

Sementara itu, BTN tercatat telah menyalurkan Rp10,3 triliun atau 41 persen dari total dana Rp25 triliun yang ditempatkan, dan BSI telah menyalurkan Rp9,9 triliun atau 99 persen dari dana Rp10 triliun yang diterimanya.

Febrio menjelaskan bahwa cepatnya realisasi penyaluran kredit tersebut dipicu oleh rendahnya tingkat bunga penempatan dana pemerintah. Dana itu ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).

Dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan pada umumnya, bank memiliki ruang lebih luas untuk menekan cost of fund, sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit.

Kondisi ini membuat bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan dukungan menjelang akhir tahun.

"Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, yakni 3,8 persen, yaitu sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan," ujar Febrio.

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank anggota Himbara pada September 2025. Alokasi tersebut dibagi kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang masing-masing menerima Rp55 triliun. Adapun BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun.

Topik:

bank-himbara dana-pemerintah