Munadi Herlambang jadi Direktur BNI usai Dapat Lampu Hijau OJK

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Desember 2025 13:02 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Dok BNI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Dok BNI)

Jakarta, MI - Munadi Herlambang diangkat sebagai Direktur Human Capital & Compliance PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan ini sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI pada 26 Maret 2025.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (1/12/2025), kepastian pengangkatan Munadi datang dari surat OJK No. SR491/PB.02/2025 tanggal 28 November 2025. 

OJK menyampaikan, Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-231/D.03/2025 tanggal 28 November 2025 yang menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance BNI.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa tanggal efektif pengangkatan Munadi adalah 1 Desember 2025, sesuai peraturan OJK terkait. 

Munadi tercatat sebagai direktur terakhir di BNI yang mendapatkan persetujuan dari OJK. Kala itu, setidaknya ada delapan perubahan posisi direktur yang terjadi di tubuh BNI, termasuk direktur utama.

Sebelumnya, Munadi sempat menjelaskan bahwa keterlambatan persetujuan disebabkan adanya dokumen yang belum lengkap, meski ia tidak merinci dokumen apa yang dimaksud. 

“Memang masih ada dokumen yang belum lengkap. Sabar ya,” kata Munadi, Selasa (14/10/2025).

Topik:

bni munadi-herlambang direktur-bni ojk