BREAKINGNEWS

Deal Tarif dengan AS, RI Wajib Impor BBM Rp118 T, Minyak Rp76 T dan LPG Rp59 T

Harga Minyak Dunia Melemah
Kesepakatan Tarif, Indonesia Harus Impor BBM Rp118 T, Minyak Rp76 T dan LPG Rp59 T dari AS (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menyepakati dan menandatangani poin-poin perjanjian tarif resiprokal. Salah satu klausul dalam kesepakatan tersebut memastikan komitmen pembelian komoditas energi dari AS dengan total nilai mencapai US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).

Berdasarkan dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkewajiban mendukung dan memfasilitasi pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.

Tak hanya itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah (crude oil) dari Negeri Paman Sam dengan nilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp76,02 triliun.

kemudian, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.

“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai US$15 miliar,” sebagaimana tertulis dalam dokumen yang dirilis White House, Jumat (20/2/2026).

Dalam butir kesepakatan lainnya, Indonesia juga diminta untuk mendukung dan memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.

Komoditas yang dimaksud mencakup pembelian minyak mentah, LPG, hingga produk turunan minyak seperti bensin dan bahan bakar olahan lainnya.

“Indonesia akan memfasilitasi, dengan memberikan semua persetujuan pemerintah, keputusan, dan izin yang diperlukan kepada entitas milik negara dan sektor swasta, peningkatan pembelian energi AS,” tulis Gedung Putih.

“Pengembangan pendekatan pembelian untuk minyak mentah AS; dan pembelian lebih banyak produk minyak olahan AS dan LPG, termasuk melalui kontrak jangka panjang,” lanjutnya.

Kesepakatan impor komoditas migas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kesepakatan tarif resiprokal RI-AS. 

Poin besar kesepakatan tersebut mengungkapkan Indonesia menerima penurunan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% kepada produk-produk asal Indonesia. Terdapat tarif 0% untuk komoditas tertentu seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.

Di sisi lain, Indonesia juga wajib menghapuskan hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke Tanah Air.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan impor migas bagian dari perundingan tarif dengan Amerika Serikat bisa diesekusi tahun ini.

Namun, ia menegaskan kepastian impor itu bakal mengikuti kesepakatan tarif resiprokal dengan pemerintah AS awal tahun ini.

“Kalau sudah deal, tahun ini juga [impor migas AS],” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyambut positif kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana penugasan PT Pertamina (Persero) untuk mengimpor migas dari AS.

Menurut Yuliot, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti sejumlah temuan, termasuk potensi risiko dan indikasi kolusi, yang muncul dalam rencana penugasan impor tersebut.

“Kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” kata Yuliot kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia berharap kajian dari lembaga antirasuah dapat memitigasi potensi kebocoran anggaran negara dan kolusi dari rencana impor migas AS tersebut.

Penugasan kepada PT Pertamina merupakan bagian dari paket perundingan tarif resiprokal dengan Washington. Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur impor migas dari AS itu tanpa melewati proses lelang atau bidding. Skema tanpa lelang itu bakal menyasar pada transaksi antara Pertamina dengan perusahaan AS.

Sejauh ini, melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina telah meneken tiga nota kesepahaman business to business (B2B) di bidang pengadaan feedstock minyak dan kilang, masing-masing dengan ExxonMobil Corp., KDT Global Resource LLC., serta Chevron Corp.

Di sisi lain, impor migas dari AS juga akan melibatkan perusahaan swasta guna membantu menyeimbangkan surplus neraca dagang Indonesia. Nama PT Lotte Chemical Indonesia turut mencuat terkait rencana pembelian LPG dari AS ke depan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Deal Tarif dengan AS, RI Wajib Impor BBM Rp118 T, Minyak Rp76 T dan LPG Rp59 T | Monitor Indonesia