BREAKINGNEWS

BEI Gembok Saham HILL dan LUCY, Ini Penjelasannya

Bursa Efek Indonesia
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

 Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) pada Jumat, 20 Februari 2026. 

Langkah ini diambil menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, saham HILL disuspensi akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan. Pada perdagangan Kamis (19/2), saham HILL ditutup turun 14,71% ke level Rp58. 

Secara kumulatif, HILL telah melemah 27,5% dalam sepekan dan anjlok 63,98% dalam satu bulan terakhir.

"Suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor. BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham HILL pada 20 Februari 2026 sebagai bentuk perlindungan bagi investor," kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/2/2026).

Sebaliknya, saham LUCY disuspensi akibat kenaikan harga yang terlalu tajam. 

Pada perdagangan terakhir, LUCY ditutup naik 9,57% ke Rp2.290. Secara mingguan, saham ini telah menguat 20,21%, bahkan melonjak 174,25% dalam sebulan.

Aji menegaskan, suspensi kedua saham tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

Dengan tujuan, agar bisa memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.

Aji juga mengimbau investor dan pihak terkait untuk terus mencermati keterbukaan informasi dari masing-masing emiten, agar keputusan investasi tetap rasional dan terukur di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Gembok Saham HILL dan LUCY, Ini Penjelasannya | Monitor Indonesia