BREAKINGNEWS

BEI Awasi 3 Saham Ini akibat Pergerakan Harga yang Tidak Wajar

BEI suspensi saham PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham dalam status Pengawasan Tidak Biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Ketiganya adalah PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), dan PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN). 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, penetapan ini menyusul pergerakan harga saham ketiganya yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Aji mengaku, pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. 

"BEI akan terus mencermati pola transaksi ketiga saham tersebut sebagai langkah perlindungan investor," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).

Pada perdagangan hari ini, harga saham SSMS turun 2,23% ke level Rp1.535. Dalam sepekan, saham ini melemah 12,29%. Selama sebulan terakhir pergerakannya volatil dengan penurunan 8,36%.

Sedangkan saham SFAN, tercatat stagnan di level FCA Rp1.935. Dalam sebulan terakhir masih bertahan di level yang sama, sementara sejak awal tahun turun tipis 0,26% dari Rp1.940.

Saham OMRE berbeda dengan keduanya, karena justru mencatat penguatan signifikan. Penetapan UMA dilakukan setelah harga melonjak 9,94% ke Rp995 dan menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) pada penutupan Jumat (27/2/2026). 

Dalam sepekan, OMRE naik sekitar 30%; sebulan melonjak 44,2%; dan sejak awal tahun melesat 142,68% dari Rp410 menjadi Rp995.

Adanya keadaan yang tidak wajar, Aji mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan, khususnya pada saham yang masuk pengawasan tidak biasa.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru