Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Airlangga Tegaskan Berbeda dengan THR

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, serta para pensiunan akan dibayarkan pada Juni 2026.
Menko Airlangga menekankan, gaji ke-13 berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).
"Saya garis bawahi, THR tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Airlangga menyampaikan total anggaran THR tahun 2026 mencapai Rp55 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk ASN pusat, TNI, Polri, ASN daerah, hingga para pensiunan.
Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun. Pemerintah pun telah mulai mencairkan THR sejak 26 Februari 2026.
“Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu Rp49 triliun, ini naik sekitar 10 persen,” jelasnya.
Terkait rinciannya, sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk anggota TNI dan Polri. Sementara itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah menerima total Rp20,2 triliun, dan sekitar 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi Rp12,7 triliun.
Airlangga menambahkan, THR dibayarkan penuh 100 persen. Komponennya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Topik:
